sebuah impian: kesatuan dakwah ahlu sunnah
Posted by bramantya on February 1, 2009
Permasalahan organisasi dakwah sudah pernah berlalu dalam pergulatan akal dan hati. Pun ketika penulis mempelajari Manajemen Proyek, (dakwah ibarat proyek jasa?), dan mengampu mata kuliah tsb di TI-UGM (sbg dosen pengganti). Berikut kami sampaikan kembali artikelnya, semoga bermanfaat
——————————————————-
MENGAPA DAKWAH PERLU DIORGANISASI
- sebuah impian kesatuan dakwah ahlu sunnah –
Manhaj Ahl As-Sunnah wal Jama’ah adalah manhaj yang shahih, paling tepat untuk dijadikan pegangan dan panduan hidup. Bagaimana tidak, ianya adalah metodologi beragama berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits sesuai pemahaman dan pengamalan generasi terbaik umat Islam yaitu para sahabat Rasul, tabi’in (murid sahabat), dan tabi’ut tabi’in (muridnya tabi’in). Ia adalah sebuah manhaj yang mengajarkan kita untuk dapat istiqomah di tengah derasnya arus fitnah di segala jaman. Dan apabila kita telah meyakini manhaj yang haq ini, maka yang ada di benak kita selanjutnya adalah bagaimana menyampaikan (mendakwahkan) manhaj ini kepada sebanyak mungkin manusia di muka bumi ini.
Gambaran kasarnya, misal Allah memberikan hidayah kepada 1 (satu) orang (baca: potensi) setiap harinya melalui dakwah kita, maka setahun ada 365 orang yang menerima dan siap mengemban manhaj yang shahih ini bersama kita. Lalu timbul pertanyaan (masalah): bagaimana pengelolaan potensi sebanyak itu (ibarat 365 potensi tiap tahun) demi memperkuat tersebarnya manhaj al-haq tersebut?
Bagaimana jika kita sudah berdakwah selama 10 tahun, yang bisa saja memiliki 3.650 mad’u (baca: potensi) yang siap untuk berdakwah dan berjuang? Sehingga tuntutan sunnatullah untuk mewujudkan Islam yang kaffah bukan semata terletak pada memperbanyak majlis-majlis pengajian, namun juga “majlis-majlis” pengaturan dakwah, pengendalian mutu dakwah, pengelolaan personil (SDM) dakwah, dan juga – meski bukan paling utama – adalah pembiayaan/pendanaan dakwah itu sendiri.
Untuk lebih memperjelas, simak ilustrasi berikut:
1.Misal sekarang kita memiliki ustadz yang pernah belajar di Madinah, Yaman, Mesir, Sudan, Pakistan ataupun LIPIA sebanyak 20 orang, bagaimana caranya agar ke-20 ustadz itu dapat termanfaatkan secara OPTIMAL? “termanfaatkan” disini bukan sekedar membuat jadwal pengajian sebanyak dan sepadat mungkin bagi mereka, tetapi bagaimana membuat suatu mekanisme pengajian yang EFEKTIF dengan keterbatasan waktu yang tetap ini (24 jam)? Maka agar dakwah dan kajian menjadi optimal dan efektif berarti kita harus duduk bersama untuk membicarakan:
a.Pengaturan jadwal, agar tidak bertabrakan. Sehingga setiap ustadz mempunyai waktu yang cukup untuk menyiapkan materi (kecuali mereka sudah sekelas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah atau Syaikh Bin Baz rahimahullahu ta’ala ajma’in)
b.Menyusun kerangka materi dakwah (kitab pilihan, dan lainnya) agar taklim tidak terlalu tinggi membumbung ke langit hingga peserta terkesima pada sang ustadz, tanpa mereka dapat memahami sedikitpun maksudnya.
c.Menyusun sitem evaluasi (muhasabah). Bukankah setiap amal harus kita muhasabahi? Apalagi dakwah ini menyangkut umat banyak, membina dan mengarahkan keberagamaan mereka, tentunya sangat butuh terhadap evaluasi dan koreksi (kecuali jika kita menganggap sang ustadz adalah maksum, na’udzubillah…). Kita bersyukur jika majlis-majlis ilmu Ahl As-Sunnah ramai didatangi para masyarakat. Namun tidak ada salahnya (bahkan harus) kita melakukan introspeksi, sudahkan tiap-tiap peserta taklim mengerti dan kemudian mengamalkan dengan benar ilmu yang disampaikan? Menjadi semakin takutkah mereka kepada Allah yang itu adalah ciri orang alim?, bukan sebaliknya malah tumbuh rasa bangga ”ini lho…saya sudah ngaji ahlus-sunnah”, ”kajian di tempat saya pakai kitab fathul bari lho.., kapan tempat antum?” (walau jilid satunya tidak pernah selesai-selesai). Disinilah pentingnya evaluasi, introspeksi, muhasabah, untuk memperbaiki setiap langkah kita agar semakin maju ke depan.
2.Begitu dakwah kita berhasil (seperti ilustrasi diatas), apa yang akan kita lakukan dengan potensi 20 ustadz kali 365 = 7.300 potensi dalam setahun? Setidaknya ada dua hal penting yang harus kita lakukan:
a.Menjaga komitmen mereka terhadap manhaj
b.Menggerakkan mereka agar melakukan dakwah seperti yang diajarkan oleh para ustadz tersebut.
Hal itu jelas bukan pekerjaan ringan, lagi-lagi kita harus benar-benar mengatur (mengorganisir) 7.300 potensi itu. Belum lagi mereka datang dari kalangan yang beragam. Potensi-potensi mereka beraneka ragam, ada yang pedagang, dokter, insyinyur, arsitek, ekonom, penulis, pegawai kantoran, PNS, tukang becak, tukang batu, mahasiswa, pelajar, ibu rumah tangga, dan jangan lupa pengangguran…! Bisakah kita melakukan kedua hal diatas seorang diri (ataupun 2 – 3 orang saja)? Mustahil… Disini harus ditunjuk orang-orang (murid) ”kepercayaan” untuk membantu mengatur dan membina semua potensi itu. Kita harus memilah-milah mereka sesuai potensi ilmu syar’i dan ketrampilannya, agar dapat dipercaya mendukung dakwah ahlus-sunnah secara optimal dan efektif.
Dalam rangka menjaga komitmen (iltizam) mereka, kita harus melakukan pembinaan (jika mungkin kata ”tarbiyah” terlalu mengganggu kita). Dalam rangka melakukan pembinaan itu, sangat tidak syar’i jika menyama-ratakan kemampuan mereka semua, antara yang belum paham al-Ushul al-Tsalatsah dengan yang sudah khatam dan paham al-Tadmuriyah (ibnu Taimiyah). Jika kita samakan mereka, itu namanya zhalim… Karena itu, dibutuhkan pembagian fase keilmuan (jika mungkin kata ”marhalah” terlalu mengganggu kita), sebagaimana hal ini juga dilakukan oleh para Ulama pendahulu kita Salafus Shalih, yang kemudian dalam istilah umum dikenal dengan: kelas, tingkatan, semester, kelompok, atau apapun istilahnya.
Sehingga ketika kita ingin mengarahkan dan membina mereka dia atas manhaj yang haq ini, apakah dengan cara mengatur, mengorganisir, dan membagi tugas dengan tepat? Ataukah kita asal-asalan bekerja semaunya, yang penting dakwah dan ngaji yang banyak?
3.Sebagai sebuah amal yang besar, dakwah tentu saja tidak lepas dari pembiayaan materi, alias kebutuhan dana. Darimana dan bagaimana pemanfaatan dananya? Lagi-lagi kita harus merencanakan, mengatur dan mengorganisir dengan baik.
Dana tidak akan sekonyong-konyong datang jutaan rupiah di hadapan kita. Kalaupun ada muhsinin yang mengulurkan sumbangan (apapun bentuknya: wakaf, zakat, infaq, shodaqoh, hibah) itupun mereka tahunya dari publikasi dan tentu saja mereka akan berharap adanya laporan pertanggungjawaban, yang semua itu terwujud jika ada mekanisme pengaturan.
Itu kalau tergantung muhsinin/donatur, bagaimana jika tidak ada? Dakwah harus mandiri dalam hal pendanaan kan? Kemandirian dana akan mustahil jika tanpa perencanaan dan pengaturan sistem keuangan.
4.Menutup ilustrasi-ilustrasi ini, kita hanya membanyangkan 7.300 potensi. Bisakah kita membayangkan 730.000 potensi? Atau 73 juta potensi (kira-kira mendekati 40% muslimin di Indonesia)? Hanya orang yang belum menggunakan akal sehatnya-lah yang beranggapan tidak perlu pengaturan, pengorganisasian, manajemen pembianaan dan pengoptimalan dakwah. Secara ekstrim, jika kita tidak memiliki sistem dan metode pembinaan yang baik, 1 (satu) orang saja melakukan kesalahan dari sekian ratus potensi itu, akan menyebabkan terberangusnya dakwah Ahl al-Sunnah di negeri ini. Wallahu musta’an.
Hmmm….ternyata baru sadar bahwa ”dakwah” sebenarnya adalah misi mulia yang kompleks. Ada sekian banyak hal yang saling kait-mengait dalam pusaran aktifitas dakwah itu sendiri. Dakwah ternyata tidak sekedar membuat kajian dan mempublikasikannya, tidak sekedar menyiapkan materi, mengumpulkan maraji’, punya banyak murid, dan dapat donatur. Tetapi disana ada banyak hal yang harus dikelola dan akan dimintai pertanggungjawaban.
Dan ketika dakwah adalah sebuah kewajiban, maka segala hal yang menunjang atau termasuk dalam kategori ”tidak bisa tidak”, berarti menjadi wajib pula hukumnya, sebagaimana wajibnya dakwah itu sendiri. Ma laa yatimmu al-wajib illa bihi, fahuwa wajib. Itulah kaidah yang disepakati para ulama. Jika dakwah tidak akan berhasil tanpa diatur, direncanakan, dan dievaluasi, maka pengaturan, perencanaan dan pengevaluasian adalah perkara-perkara yang wajib dilakukan dalam sebuah dakwah. Nah…istilah ”pengaturan, perencanaan dan evaluasi” di zaman kita hidup sekarang ini dikenal dengan istilah ”organisasi”. ”Organize” berasal dari bahasa inggris, yang berarti mengatur. Dan proses mengorganisasi terlaksana dalam sebuah kepanitiaan dalam skala kecil, organisasi (tandzim, dalam bahasa arab) dalam skala besar.
Maka, jika semua fakta tentang kebutuhan (keberhajatan) kita terhadap sebuah organisasi dakwah ahlus-sunnah yang kokoh, masih adakah tersisa pertanyaan nash atau dalil yang membolehkan sebuah proses amal jama’iy? Justru kita akan balik bertanya: adakah dalil yang melarangnya?. Harap diingat bahwa organisasi adalah dalam tataran muamalah (sarana/wasilah dakwah) yang hukum asalnya adalah MUBAH, hingga datang dalil yang melarangnya. Seperti penggunaan microphone dalam kumandang adzan maupun ceramah yang jelas-jelas terkait dengan ibadah dan dakwah.
Masih ragu?
Baik, apakah ada dalil yang ”membolehkan” Imam Bukhari menyusun kitab Shahihnya dengan sistematika dan pengaturan seperti itu? Bagaimana pula dengan susunan Kitab at-Tauhid karya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dengan model yang belum pernah ada contoh sebelumnya? Apa dalil yang membolehkan para ulama mendirikan institusi madrasah di zaman mereka hingga hari ini, dengan segala pembagian tingkatan, pengaturan jadwal mengajar, termasuk susunan para syaikh yang mengajar di dalamnya?
Nah…jawaban anda terhadap pertanyaan tersebut diatas adalah jawaban yang sama pula terhadap pertanyaan: mengapa ahlus-sunnah perlu berorganisasi.
Inilah uraian yang terang benderang, seterang matahari di siang temarang. Apakah meyakini eksistensi matahari masih memerlukan sebuah nash dalil?
Oleh karena itu bersyukur jika kita sudah tidak ragu lagi dan dihantui bayangan bahwa ”organisasi adalah bid’ah”. Jika ada yang berpendapat organisasi bid’ah karena mengarah kepada hizbiyyah, maka tidak hanya organisasi saja yang bid’ah. Majlis taklim dan pesantren pun adalah bid’ah jika mencetak murid-murid yang hanya tunduk dan patuh kepada mudir atau ustadznya saja, karena itu sangat hizbiyyah sekali. Maka aspek hizbiyyah yang harus dicermati, bukan bentuk organisasinya.
Bahkan sempat terlintas di benak penulis, kalau meng-organsisasikan dakwah adalah bid’ah, apakah dakwah yang tidak terorganisasi (dibiarkan begitu saja, tak teratur menjurus amburadul) adalah yang sunnah?
Namun, sebuah catatan penting, sangat penting, bahwa Organisasi harus tetap di atas rel syariat Rabbul’alamin. Tidak boleh keluar daripadanya, walau sejengkalpun. Organisasi hanyalah wasilah, bukan tujuan. Maka wajib meminta bimbingan dan arahan para ulama, dan terus menegakkan nasehat-menasehati di atas kebaikan.
Ah sudahlah…toh ini hanyalah impian penulis yang miskin ilmu: terwujudnya kesatuan dakwah ahlu sunnah, menuju tegaknya izzul islam wa muslimin. Sementara zionis (yahudi) yang jelas sesat tapi ketika dikemas dengan organisasi internasional yang sangat rapi dapat menguasai dunia. Sementara Syiah, Ahmadiyah (dan penganut Nabi palsu lainnya), Islam Partai (demokratis), Islam Liberal juga makin merangsek ke tubuh umat dan semakin diminati karena kemasan keteraturan dan pengorganisasian yang baik.
Semoga Allah ’Azza wa Jalla menyatukan hati kaum muslimin, mengokohkan dakwah mereka dalam kesatuan gerak dan langkah yang padu….Amin.
Kiranya, sebagai penutup, patutlah kita merenung pesan Khalifah Umar bin Abdul Aziz tatkala berkirim surat kepada salah seorang panglimanya:
“Hendaknya engkau senantiasa bertakwa kepada Allah dalam setiap situasi yang engkau hadapi, karena ketakwaan kepada Allah adalah senjata paling ampuh, taktik paling bagus, dan kekuatan paling hebat. Janganlah engkau dan kawan-kawanmu lebih waspada dalam menghadapi musuh dibanding menghadapi perbuatan maksiat kepada Allah. Karena perbuatan dosa lebih aku khawatirkan atas masyarakat dibanding tipu daya musuh mereka. Kita memusuhi musuh kita dan mengharapkan kemenangan atas mereka berkat tindak kemaksiatan mereka. Kalaulah bukan karena itu, niscaya kita tidak kuasa menghadapi mereka, karena jumlah kita tidak seimbang dengan jumlah mereka, kekuatan kita tidak setara dengan kekuatan mereka. Bila kita tidak mendapat pertolongan atas mereka berkat kebencian kita terhadap kemaksiatan mereka, niscaya kita tidak dapat mengalahkan mereka hanya dengan kekuatan kita.
Jangan sekali-kali kalian lebih mewaspadai permusuhan seseorang dibanding kewaspadaanmu terhadap dosa-dosamu sendiri. Janganlah kalian lebih serius menghadapi mereka dibanding menghadapi dosa-dosa kalian. Ketahuilah bahwa kalian senantiasa diawasi oleh para malaikat pencatat amalan. Mereka mengetahui setiap perilaku kalian sepanjang perjalanan dan peristirahatan kalian. Hendaknya kalian merasa malu dari mereka, dan berlaku santun di hadapan mereka. Jangan sekali-kali menyakiti mereka dengan tindak kemaksiatan kepada Allah, padahal kalian mengaku sedang berjuang di jalan Allah.
Janganlah sekali-kali kalian beranggapan bahwa: “Sesungguhnya (perbuatan) musuh-musuh kita lebih jelek dibanding kita, sehingga tidak mungkin mereka dapat mengalahkan kita, walaupun kita berbuat dosa. Betapa banyak kaum yang telah dikuasai oleh orang-orang yang lebih jelek, akibat dari perbuatan dosa kaum tersebut.”
Mohonlah pertolongan kepada Allah dalam menghadapi diri kalian, sebagaimana kalian memohon pertolongan kepada-Nya dalam menghadapi musuh kalian. Sebagaimana kami pun turut memohon hal tersebut untuk diri kita dan juga untuk kalian.” (Hilyatul Auliya’, 5/303)
Wallahu a’lam
Samirono, Februari 2008
Bramantya
(disadur dari artikel di sebuah majalah dakwah nasional)

wahyudi said
Mudah-mudahan cita-cita kita cepat terwujud.
bramantya said
aamiin…